KENAPA
KOPERASI BISA BERTAHAN DI SAAT KRISIS MONETER DI TAHUN 1998 ?
Koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia.
Pada saat Era Reformasi ditandai dengan berhentinya pemerintahan Orde Baru
dan krisis moneter pada tahun 1997. Krisis moneter masa ini mengakibatkan
hancurnya sistem ekonomi terutama di Indonesia. Sehingga koperasi lebih
mempunyai peranan pada masa ini. Namun perlu pula diadakan pembangunan untuk
koperasi, karena inilah sumber ekonomi rakyat kecil.
Pembangunan
koperasi pada masa ini diarahkan kepada:
·
Pemulihan produksi dan distribusi
pangan.
·
Memperbesar akses kredit.
·
Penataan kelembagaan.
·
Redistribusi aset.
·
Membangun industri berbasis sumber daya.
·
Ekonomi berbasis iptek.
·
Operasional dari pembangunan tersebut
dibuat program pemberdayaan koperasi dan UKM.
Faktor-faktor
yang membuat koperasi di Indonesia masih bertahan ditengah krisis moneter
antara lain:
·
Alasan keadilan yang cukup mantap
pelaksanaannya dalam koperasi.
·
Karena koperasi mampu mengumpulkan
berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama dalam menghadapi persaingan
badan usaha lain. Dana tersebutb berasal dari Pemerintah maupun dari pengusaha
UMKM yang menjadi anggota koperasi.
·
Keberhasilan koperasi bukanlah
semata-mata peran pelaku koperasi dan pemerintah saja tetapi peran keseluruhan
masyarakat untuk dapat menjadikan lingkungan yang kondusif untuk koperasi dapat
hidup dan berkembang dengan sehat. Oleh karena itu, setiap lapisan masyarakat
beserta keseluruhan aparat pemerintah perlu untuk senantiasa bergandengan
tangan di dalam menghidupkan kembali dan menyuburkan koperasi Indonesia.
Pada tahun 1999 terjadi perubahan mendasar dalam pembangunan koperasi dari
perubahan Departemen Koperasi menjadi Menteri Negara Koperasi dan PKM.
Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi peranan pemerintah dalam pembangunan
koperasi yang dinilai terlalu dominan pada masa orde baru. Tugas Menteri Negara
dalam pembangunan koperasi adalah menjadi regulator, fasilitator, stabilisator,
dan dinamisator. Terbukti sampai dengan bulan November 2001, misalnya,
berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah
koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan
jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding
dengan jumlah koperasi per Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua
kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang cukup
menggembirakan, yaitu per November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14 persen).
Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%,
sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja.
Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan
tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Pada periode tahun 2001-2003, pembinaan koperasi berada pada kedudukan
lembaga non pemerintah Non Departemen (Keputusan Presiden No 103 Tahun 2001)
yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. Pembangunan koperasi pada periode ini
merupakan kelanjutan dari pembangunan nasional tanpa BPS-KPKM. Pada masa ini
program-program pokok ditujukan dalam rangka melaksanakan lima pembangunan
nasional, salah satunya terkait dengan pembangunan ekonomi yaitu “Mempercepat
Pemulihan Ekonomi dan Memperkuat Landasan Pembangunan Berkelanjutan dan
Berkeadilan berdasarkan Sistem Ekonomi Kerakyatan”. Pendekatan strategis dalam
propenas ditujukan dengan mengutamakan langkah-langkah kebijakan dan program
yang lebih menekankan kepada pentingnya penguatan kelembagaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar