Koperasi belum bias menjadi tonggak atau soko
guru di Indonesia
Koperasi di Indonesia,
menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha).
Di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, begitu pula
Indonesia.
Namun, kenyataannya
berbeda jauh. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit untuk berkembang karena
adanya beberapa faktor. Berikut faktor-faktor penghambat kenapa koperasi di
Indonesia sulit berkembang:
1. 1. Kurangnya
Partisipasi Anggota Bagaimana mereka
bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi.
Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif
maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta
pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai
menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak
akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang
tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini
akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk
berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah
berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang
tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat
sekitar.
1.
2. 2. Sosialisasi
Koperasi Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
1. 3. Manajemen Manajemen koperasi harus diarahkan pada
orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
1. 4. Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu
sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian
dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah
satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.
Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP
dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.
Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas
Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui
pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
1. 5. Sumber
Daya Manusia Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada
dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi
didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam
rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya
control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus
seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola
yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun
penerapan dalam wirausaha.
1. 6. Kurangnya
Kesadaran Masyarakat Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
1. 7. “Pemanjaan
Koperasi” Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
1. 8. Demokrasi
ekonomi yang kurang Dalam arti kata
demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak
koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya.
Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap
masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan
rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh
dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi
masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman
terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu
sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu
seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan
terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Dan juga secara umum
permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah.
Yaitu :
A. Permasalahan
Internal
§ Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia
sehingga kapasitasnya terbatas;
§ Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat,
sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya
terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan
lingkungan;
§ Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi
menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
§ Oleh karena terbatasnya dana maka tidak
dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi
berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi
sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
§ Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi
standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak
lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
§ Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk
berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
§ Dengan modal usaha yang relatif kecil maka
volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan,
keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga
karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha
besar yang kompleks.
B. Permasalahan
Eksternal
§ Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang
lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh
koperasi;
§ Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu
koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha
penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta
sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
§ Tanggapan masyarakat sendiri terhadap
koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada
masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
§ Tingkat harga yang selalu berubah (naik)
sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk
meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar